Wilayah Kondisi Geografis dan Demografis Kabupaten Barito Timur
Kabupaten Barito Timur adalah kabupaten pemekaran dari Kabupaten Barito Selatan yang terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Murung Raya, Gunung Mas, dan Pulang Pisau.
Kabupaten Barito Timur terdiri dari 10 (sepuluh) kecamatan, 3 (tiga) kelurahan dan 104 (seratus empat) desa yang luasnya mencapai 3.834 km2 dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Data Kejaksaan Negeri dan Nama-Nama Pejabat
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004 dibentuklah Kejaksaan Negeri Tamiang Layang. Sebelum berdirinya Kejaksaan Negeri Tamiang Layang sudah ada kantor Cabang Kejaksaan Negeri Buntok di Tamiang Layang. Kemudian berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-349/A/JA/05/2016 tanggal 13 Mei 2016 Kejaksaan Negeri Tamiang Layang berubah nama menjadi Kejaksaan Negeri Barito Timur yang beralamat di Jalan Achmad Yani Km.10 Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Nama-Nama Pejabat Kejaksaan Negeri Barito Timur tahun 2022:
Kepala Kejaksaan Negeri | : | DANIEL PANANNANGAN, SH., MH. |
Kasubbag Pembinaan | : | SYALEHENOR, SH. |
Kasi Intelijen | : | ANGGA SAPUTRA, SH. |
Kasi Tindak Pidana Umum | : | DODY HERYANTO, SH., MH. |
Kasi Tindak Pidana Khusus | : | ANGGA WIJAYA, SH. |
Kasi Perdata dan TUN | : | JANANG MULA ANDRI RONU, SH. |
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan | : | M. ALI QADRI, SH., MH. |
Total Jumlah Pegawai Jaksa termasuk Jaksa Fungsional beserta Tata Usaha sebanyak 26 (dua puluh) orang.
Data Pemerintahan Daerah (Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan nama Pejabat Bupati/Wakil Bupati)
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur terdiri dari 10 Kecamatan dan 3 Kelurahan yaitu Kecamatan Dusun Timur di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Tengah di Ampah, Kecamatan Awang di Hayaping, Kecamatan Benua Lima di Taniran, Kecamatan Patangkep Tutui di Bentot, Kecamatan Pematang Karau di Bambulung, Kecamatan Paku di Tampa, Kecamatan Paju Epat di Telang Baru, Kecamatan Raren Batuah di Batuah, Kecamatan Karusen Janang di Dayu, Kelurahan Ampah Kota, Kelurahan Tamiang Layang, dan Kelurahan Taniran.
Jumlah desa di wilayah Kabupaten Barito Timur sebanyak 104 Desa.
Nama Pejabat Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur tahun 2022 yaitu:
- Bupati Barito Timur : Ampera A.Y. Mebas, SE.
- Wakil Bupati Timur : Habib Said Abdul Saleh.
Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Agama
Jumlah penduduk Kabupaten Barito Timur sebanyak 114.243 jiwa yang terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat serta jumlah pemeluk Agama Islam sekitar 50,66%, Agama Kristen 45,00%, Agama Hindu Kaharingan 4,31% dan Buddha 0,03%