JPN memberikan Penyuluhan/Sosialisasi kepada desa mengenai PTSL yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kab. Barito Timur

Dalam rangka kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Pinjam/Hibah Luar Negeri berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) Tahun Anggaran 2021. Kementerian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah meminta JPN Kejaksaan Negeri Barito Timur sebagai Narasumber. Adapun desa yang diberikan Penyuluhan/Sosialisasi kegiatan PTSL yaitu : Pinang Tunggal, Nagaleah,…

By.

min read

Dalam rangka kegiatan Penyuluhan/Sosialisasi mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Pinjam/Hibah Luar Negeri berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) Tahun Anggaran 2021. Kementerian Agraria & Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah meminta JPN Kejaksaan Negeri Barito Timur sebagai Narasumber.

Adapun desa yang diberikan Penyuluhan/Sosialisasi kegiatan PTSL yaitu : Pinang Tunggal, Nagaleah, Bambulung, Bararawa, Lampeong dan Tumpung Ulung.

Dengan waktu pelaksanaan Selasa 27 Juli 2021 s/d Kamis 29 Juli 2021.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *