Sosialisasi E-Aplikasi Penghapusan Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 secara Virtual

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Daniel Panannangan, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Janang Mula Andri Ronu, S.H beserta Staff TU Kejaksaan Negeri Barito Timur telah melaksanakan Sosialisasi E-Aplikasi Penghapusan Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 secara Virtual melalui Zoom Meeting.…

By.

min read

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Daniel Panannangan, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Janang Mula Andri Ronu, S.H beserta Staff TU Kejaksaan Negeri Barito Timur telah melaksanakan Sosialisasi E-Aplikasi Penghapusan Uang Pengganti yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 secara Virtual melalui Zoom Meeting. (Senin, 4 Oktober 2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *