Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten
Barito Timur
Sabtu, 18 Januari 2025- Bertempat di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Tamiang Layang Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Yedivia, S.H., M.H. hadir menjadi Narasumber untuk menyampaikan evaluasi secara panel terhadap pelaksanaan Pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur dalam Kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Barito Timur.
Pelaksanaan Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, di mana pada rapat evaluasi hari kedua materi disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dr. Dody Heryanto, S.H., M.H. Tujuan diselenggarakannya Rapat Evaluasi tersebut adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap amanat yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta sebagai upaya Kejaksaan mendukung kegiatan pemilihan serentak yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.


Tinggalkan Balasan