Penandatanganan MoU (NotaKesepahaman) antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK Buntok
Jumat, 22 Agustus 2025- Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur telah dilaksanakan penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan dengan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK Buntok tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H. yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H. dengan Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Buntok Bapak Abdullah Syafi’i.
Dengan ditandatangani MoU tersebut diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK Buntok, sehingga dapat tercipta penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan