Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Selasa, 23 September 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Kasubsi, serta para Calon Jaksa, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.…

By.

min read

Salinan dari Salinan September 2025 (55)

Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Selasa, 23 September 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Kasubsi, serta para Calon Jaksa, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas materi mengenai Bab 10 Tindak Pidana Keterangan Palsu Diatas Sumpah, Bab 11 Tindak Pidana Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas, dan Bab 12 Tindak Pidana Pemalsuan Materai, Cap negara, dan Tera Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 373 hingga Pasal 400 KUHP Nasional, dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Katingan.

FGD ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap implementasi KUHP Nasional yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *