Kejaksaan Negeri Barito Timur In House Training Aktivasi Akun Wajib Pajak Dan Registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik
Selasa, 7 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan In House Training dengan tema Aktivasi Akun Wajib Pajak dan Registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai dalam penggunaan sistem perpajakan berbasis digital sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi administrasi pajak.
Dalam kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur ini, narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tamiang Layang memberikan penjelasan teknis terkait tata cara aktivasi akun wajib pajak serta registrasi sertifikat elektronik. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan dan transparansi administrasi pajak di lingkungan Kejaksaan.
Melalui kegiatan ini, Kajari Barito Timur Rahmad Isnaini, S.H., M.H. menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas aparatur dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Transformasi digital bukan hanya kemudahan administrasi, tetapi juga wujud nyata penguatan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berintegritas.


Tinggalkan Balasan