Sosialisasi Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik
Jumat, 6 Maret 2026 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta para Kepala Seksi, para Kepala Sub Seksi, dan Jaksa Fungsional mengikuti kegiatan Sosialisasi Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan pengetahuan aparatur penegak hukum mengenai tata cara administrasi perkara pidana dan mekanisme pelaksanaan persidangan secara elektronik di lingkungan pengadilan. Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan persepsi antara pihak kejaksaan dan pengadilan dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem peradilan yang lebih efektif, efisien, serta transparan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Diharapkan melalui pelaksanaan kegiatan ini, seluruh peserta dapat memahami prosedur administrasi dan teknis persidangan perkara pidana secara elektronik, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi penanganan perkara dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan