Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Polres Barito Timur
Rabu, 08 April 2026 — Telah dilaksanakan kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor Barito Timur dan bertempat di Polres Barito Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum serta sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Barito Timur. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Barito Timur, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, serta aparat penegak hukum dan perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Barito Timur diwakili oleh Bapak Hanindya Seno Saskara, S.H. Kehadiran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Barito Timur merupakan wujud sinergi antar lembaga penegak hukum dalam proses penanganan dan penyelesaian perkara, khususnya dalam hal eksekusi dan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, serta menjadi pesan yang kuat kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika di Kabupaten Barito Timur.


Tinggalkan Balasan