Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur
Rabu, 9 September 2026, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penerangan hukum dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa dan masyarakat mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan pembangunan dan keuangan desa.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan Negeri Barito Timur terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai langkah preventif dalam meminimalisasi potensi permasalahan hukum di tingkat desa.


Tinggalkan Balasan