Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum dalam Rangka Upaya Hukum Banding
Rabu, 9 September 2026, Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum dalam rangka pembahasan dan persiapan pelaksanaan upaya hukum banding terhadap perkara yang telah diputus pada tingkat sebelumnya.
Kegiatan ekspose dilaksanakan sebagai sarana untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap perkara, termasuk fakta-fakta persidangan, pertimbangan hukum, serta aspek-aspek yang menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penanganan perkara dapat dilaksanakan secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan.


Tinggalkan Balasan