Penandatanganan MoU dan In House Training Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Senin, 21 September 2026 – Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Syariah Indonesia KC Tanjung yang dirangkaikan dengan In House Training dengan topik “Financial Planning: Merencanakan Masa Depan Sejahtera dengan Prinsip Syariah”.
Kegiatan diikuti oleh pimpinan, para Kepala Seksi, Kasubbag, Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Barito Timur. Penandatanganan MoU menjadi langkah dalam memperkuat hubungan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Bank Syariah Indonesia KC Tanjung.
Melalui In House Training tersebut, diharapkan seluruh pegawai memperoleh pemahaman mengenai perencanaan keuangan dengan prinsip syariah serta dapat menerapkannya secara bijak dalam merencanakan keuangan untuk masa depan.


Tinggalkan Balasan