Advokasi dan Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) di Kabupaten Barito Timur
Senin, 22 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Advokasi dan Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPO) di Kabupaten Barito Timur yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, para Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Perwira Penghubung TNI Kodim 1012/Buntok, perwakilan Polres Barito Timur, serta tamu undangan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bertindak sebagai narasumber yang menyampaikan materi terkait upaya penegakan hukum serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, memperkuat komitmen, serta mendorong peran aktif seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Barito Timur dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang secara terpadu, efektif, dan berkelanjutan.


Tinggalkan Balasan