Cari Dokumen Tindak Pidana Korupsi, Kejari Bartim Geledah Eks Kantor Dinas Pertambangan

Penyidik  kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia saat ini mulai  mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan batu bara diwilayah Kabupaten Barito Timur,Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam keterangannya, Kepala kejaksaan negeri Kabupaten Barito Timur,Roy Revalino SH  mengatakan saat ini tim  penyidik dari gedung bundar Kejaksaan Agung(Kejagung)  Republik Indonesia bersama dengan tim penyidik kejaksaan…

By.

min read

20181107_163802


Penyidik  kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia saat ini mulai  mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan batu bara diwilayah Kabupaten Barito Timur,Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam keterangannya, Kepala kejaksaan negeri Kabupaten Barito Timur,Roy Revalino SH  mengatakan saat ini tim  penyidik dari gedung bundar Kejaksaan Agung(Kejagung)  Republik Indonesia bersama dengan tim penyidik kejaksaan  Negeri Kabupaten Bartim , telah  melakukan penggeledahan di eks kantor dinas pertambangan Kabupaten  Bartim yang saat ini dipakai oleh dinas perumahan permukiman (Disperkim).

Dijelaskan,dalam penggeledahan tersebut,tim penyidik  mencari bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan batu bara atas nama PT Sumber Rahayu Indah (SRI) yang diterbitkan pada tahun 2013 silam.

“Penggeledahan dimaksud  dilakukan untuk kepentingan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi penerbitan izin usaha pertambangan milik PT Sumber Rahayu Indah “ungkap  Roy Revalino, ketika dikonfirmasi, Selasa (6/11/2018) kemarin.

Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah penyidik yang dipimpin langsung  tim Pitsus  Kejari Kabupaten Bartim ,melakukan penggeledahan di dua ruangan eks kantor dinas pertambangan Bartim  yang saat ini dipakai oleh dinas permukiman dan perumahan Kabupaten Bartim. (Yartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *