,

Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

Berdasarkan Keputusan Presiden No.8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No.24/2022 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 327 Tahun 2023 serta Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang menetapkan tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, maka berdasarkan Keputusan…

By.

min read

png_20230419_112937_0000

Berdasarkan Keputusan Presiden No.8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No.24/2022 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 327 Tahun 2023 serta Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang menetapkan tanggal 19, 20, 21, 24 dan 25 April cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, maka berdasarkan Keputusan tersebut kami mengumumkan bahwa pelayanan di Kejaksaan Negeri Barito Timur Tutup sejak Hari Rabu Tanggal 19 April 2023, dan akan buka kembali Hari Rabu Tanggal 26 April 2023.

Berkaitan dengan akan berakhirnya bulan suci Ramadhan dan tibanya 1 Syawal 1444 H, perkenankanlah kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Barito Timur menghaturkan :

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Taqabbalallaahu Minnaa Wa Minkum, Barakallahu fiikum, mohon maaf lahir batin 🙏🙏🙏”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *