Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H

Pada Hari Senin 26 April 2021 sekitar pukul 08.00 wib s/d selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, SH.,MH. mengikuti Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 yang bertempat di Polres Barito Timur. Tujuan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagai salah satu upaya dalam Pengendalian Penyebaran Covid-19.

By.

min read

Pada Hari Senin 26 April 2021 sekitar pukul 08.00 wib s/d selesai. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, SH.,MH. mengikuti Deklarasi Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 yang bertempat di Polres Barito Timur.

Tujuan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H sebagai salah satu upaya dalam Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *