Deteksi Narkoba dengan Tes Urine di Kejaksaan Negeri Barito Timur
Pada hari Selasa, tanggal 05 November 2024, Sekitar Pukul 12.00 WIB bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur telah dilaksanakan kegiatan Deteksi Narkoba dengan test urine terhadap Seluruh Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024. Selain itu kegiatan Deteksi Narkoba tersebut juga dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di lingkungan Kejaksaan Negeri Barito Timur.


Tinggalkan Balasan