Ekspose RJ Bersama JAM PIDUM
Rabu, 26 November 2025 – Kejaksaan Negeri Barito Timur turut menghadiri kegiatan Expose Restorative Justice yang diselenggarakan oleh Kejari Pulang Pisau bersama Kejati Kalimantan Tengah dan Jampidum Direktorat A. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memaparkan berkas perkara yang layak dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif demi tercapainya penyelesaian yang lebih humanis.
Melalui expose ini, Kejari Bartim bersama jajaran Kejati Kalteng dan Jampidum menggali berbagai aspek restorative justice yang berorientasi pada pemulihan keadaan, bukan semata penghukuman. Setiap perkara dipresentasikan dengan cermat, memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil sesuai pedoman RJ.
Partisipasi aktif Kejari Bartim mencerminkan komitmen kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan nilai kemanfaatan. Harapannya, penerapan Restorative Justice dapat terus diperluas sebagai solusi penyelesaian perkara yang lebih humanis, efektif, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.


Tinggalkan Balasan