Expose Perkara Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Barito Utara
Kamis, 30 Oktober 2025 — Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Sodiq Suksmana Hadi, S.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri Barito Timur, mengikuti kegiatan Expose Perkara Tindak Pidana Umum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Barito Utara.
Kegiatan expose perkara ini dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya pembinaan, evaluasi, dan supervisi terhadap penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Expose perkara merupakan forum penting bagi jajaran kejaksaan untuk membahas perkembangan penanganan perkara, mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berlandaskan prinsip keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang efektif antara Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan konsistensi aparat kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di bidang tindak pidana umum.


Tinggalkan Balasan