Kamis, 15 Februari 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur yang diwakili oleh Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Ibu Agustyan Nur Afiati, S.H. dan Analis Penuntutan Ibu Renathalia, S.H. mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana.


Tinggalkan Balasan