Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana

Kamis, 15 Februari 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur yang diwakili oleh Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Ibu Agustyan Nur Afiati, S.H. dan Analis Penuntutan Ibu Renathalia, S.H. mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana.

By.

min read

427927135_924946052206895_8196175354864250831_n

Kamis, 15 Februari 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur yang diwakili oleh Kasubsi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Ibu Agustyan Nur Afiati, S.H. dan Analis Penuntutan Ibu Renathalia, S.H. mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait Penanganan Barang Bukti Aset Kripto dalam Perkara Pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *