Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Senin, 01 September 2025 –Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta Calon Jaksa, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas materi terkait Istilah,Bab penutup Pasal 144 s.d Pasal 187 dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Cabang Kejaksaan Palingkau.
FGD ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap implementasi KUHP Nasional yang baru.


Tinggalkan Balasan