Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Selasa, 16 September 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta para Calon Jaksa, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas materi mengenai Tindak Pidana Terhadap Proses Peradilan, sebagaimana diatur dalam Pasal 278 hingga Pasal 305 KUHP Nasional, dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
FGD ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP Nasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan proses peradilan, serta mampu mengimplementasikannya secara efektif dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan penuntutan.


Tinggalkan Balasan