Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Rabu, 24 September 2025-Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama Kasubagbin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Kasubsi, serta para Calon Jaksa, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini mengangkat pembahasan penting mengenai Bab XIV tentang Tindak Pidana Terhadap Asal Usul dan Perkawinan serta Bab XV tentang Tindak Pidana Kesusilaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 401 hingga Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Pemaparan materi pada sesi ini disampaikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Seruyan.
FGD ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah. Melalui diskusi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih mendalam dan seragam di lingkungan kejaksaan mengenai ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP Nasional, guna mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berbasis nilai keadilan.


Tinggalkan Balasan