Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Kamis, 9 Oktober 2025- Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama para Kepala Sub Seksi (Kasubsi) dan Jaksa Fungsional, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas materi mengenai Bab 35 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, yang meliputi: Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Berat terhadap Hak Asasi Manusia, Tindak Pidana Terorisme, Pemufakatan Jahat, serta tahapan Persiapan, Percobaan, dan Pembantuan dalam Tindak Pidana Khusus. Selain itu, juga dibahas perbandingan antara ketentuan dalam undang-undang sebelumnya dengan KUHP Nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 598 sampai dengan Pasal 602 serta Pasal 612.
FGD ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, sebagai bagian untuk meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dalam rangka implementasi KUHP Nasional yang baru.


Tinggalkan Balasan