Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Rabu, 20 Agustus 2025- Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta Calon Jaksa, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan…

By.

min read

Salinan dari AGUSTUS (73)

Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Rabu, 20 Agustus 2025- Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta Calon Jaksa, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas materi Pidana Tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 64, Pasal 66, serta Pasal 86 sampai dengan Pasal 102 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

FGD ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai implementasi ketentuan pidana tambahan dalam KUHP Nasional, serta memperkuat sinergi dan profesionalisme dalam penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *