Focus Group Discussion KUHP Nasional Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Kamis, 21 Agustus 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., bersama para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta Calon Jaksa, turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini membahas materi terkait Tindakan dalam Pasal 64 serta Pasal 103 sampai dengan Pasal 111 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Seruyan.
FGD ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap implementasi KUHP Nasional yang baru.


Tinggalkan Balasan