Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Janang Mula Andri Runo, SH. beserta JPN pada Kejari Barito Timur mengikuti In House Training Bidang Tata Usaha Negara secara virtual sekitar pukul 08.30 s.d selesai, Kamis (15/07)
.
In House Training tersebut mengambil tema “Menghadapi Gugatan TUN terhadap Tindakan Faktual Pemerintahan”
.
Kegiatan In House Training tersebut di orientasikan secara khusus terhadap pengetahuan dan kemampuan (capacity building) para JPN terutama dalam hal sebagai berikut :
1. Kemampuan JPN dalam menyusun jawaban;
2. Meningkatkan pengetahuan JPN beracara di PTUN;
3. Gugatan ganti kerugian akibat tindakan Faktual Pemerintahan (Feitelijk Handelingen); dan
4. Isu lain terkait
.
Adapun yang bertindak selaku Narasumber dalam Kegiatan IHT kali ini yaitu Bapak Dr. H. Yodi Martono Wahyuna, SH.,MH. (Hakim Agung Tata Usaha Negara pada Mahkamah Agung RI)
.
#kejaksaanri
#kejatikalteng
#kejaribartim


Tinggalkan Balasan