In House Training (IHT) bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur di Kejaksaan Negeri Barito Timur
Kamis, 18 Februari 2025 – Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, telah dilaksanakan kegiatan In House Training (IHT) yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Paju Epat, serta Pemerintah Desa Maipe, Desa Siong, dan Desa Telang. Kegiatan ini mengangkat topik “Permasalahan Tumpang Tindih Perizinan dalam Surat Keterangan Tanah (SKT) dalam Perspektif Hukum Administrasi dan Pengelolaan Tata Ruang.”
Materi dalam kegiatan IHT ini disampaikan oleh Bapak Cipto Subekti, S.H., M.Kn., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, yang hadir sebagai narasumber utama.
Dengan dilaksanakannya kegiatan IHT ini kepada aparatur pemerintah kecamatan hingga tingkat desa, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum terkait permasalahan tumpang tindih perizinan SKT, serta memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai tata kelola administrasi pertanahan dan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan