Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, dalam rangka melaksanakan hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 agar dapat direalisasikan secara efektif, efisien, dan terukur pada tahun 2024.
Jaksa Agung berharap Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Keria Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

