Rabu, 10 Juni 2026 – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Benua Lima yang diikuti oleh para siswa dan siswi. Kegiatan penyuluhan hukum ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Seksi I, Kepala Sub Seksi II, serta didukung oleh jajaran staf Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk meningkatkan pemahaman hukum dan menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai pengenalan hukum, tugas dan fungsi Kejaksaan dalam sistem peradilan di Indonesia, serta edukasi mengenai perundungan (bullying) yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah. Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya pergaulan bebas, dampak negatif yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat perilaku yang menyimpang dari norma dan peraturan yang berlaku.
Materi lainnya yang disampaikan adalah mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, meliputi jenis-jenis narkotika, ciri-ciri pengguna, dampak buruk terhadap kesehatan dan masa depan, serta ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Penyampaian materi berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab, sehingga para siswa dapat berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai permasalahan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari.
Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya menaati hukum serta mampu menghindari berbagai bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Program ini juga menjadi salah satu langkah Kejaksaan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berintegritas, sadar hukum, dan mampu menjadi perubahan positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
#kejaksaanri
#puspenkumkejaksaanri
#kejatikalteng
#kejaribartim


Tinggalkan Balasan