Kampanye Anti Korupsi oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur

Kampanye Anti Korupsi oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur Jumat, 14 Agustus 2026 — Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan mengusung tema “Bangun Integritas, Bersama Menjaga Indonesia Tetap Aman” yang bertempat di Expo Barito Timur Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi dan pencegahan tindak pidana…

By.

min read

INFOGRAFIS AGUSTUS 2026.psd (Konten Instagram (45)) (25)

Kampanye Anti Korupsi oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur

Jumat, 14 Agustus 2026 — Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan mengusung tema “Bangun Integritas, Bersama Menjaga Indonesia Tetap Aman” yang bertempat di Expo Barito Timur Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui penyampaian pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat.
Kegiatan turut diramaikan oleh warga Kabupaten Barito Timur yang hadir di lokasi Expo, sehingga menjadi sarana strategis bagi Kejaksaan Negeri Barito Timur untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat dalam menyampaikan pentingnya membangun budaya integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan Kampanye Anti Korupsi ini merupakan salah satu langkah preventif Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam meningkatkan kesadaran hukum serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan pelajar. Nilai-nilai seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, keberanian menolak segala bentuk penyimpangan, serta kepedulian terhadap kepentingan umum perlu ditanamkan sejak dini sebagai bagian dari pembentukan karakter dan budaya integritas.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya serta dampak tindak pidana korupsi semakin meningkat. Kejaksaan Negeri Barito Timur berkomitmen untuk terus mengedepankan langkah-langkah edukatif, preventif, dan partisipatif dalam membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *