Bahwa pada hari Selasa 28 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Daniel Panannangan S.H.,M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Janang Mula Andri Ronu, S.H., Staff Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Barito Timur melakukan kegiatan In House Training (IHT) dengan topik “Permasalahan tumpang tindih penguasaan kepemilikan tanah dan penyelesaiannya baik secara diluar pengadilan (Non Litigasi) ataupun melalui pengadilan (Litigasi)” dan yang dihadiri oleh Camat Benua Lima beserta jajaran, Lurah Taniran Kecamatan Benua Lima, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Benua Lima, dan Para Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Tinggalkan Balasan