Kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur

Kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur Kamis, 13 Agustus 2026 – Bertempat di Expo Barito Timur Tahun 2026, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) sebagai sarana edukasi dan komunikasi hukum yang dikemas secara interaktif dan dekat dengan masyarakat. Kegiatan dipimpin…

By.

min read

INFOGRAFIS AGUSTUS 2026.psd (Konten Instagram (45)) (23)

Kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur

Kamis, 13 Agustus 2026 – Bertempat di Expo Barito Timur Tahun 2026, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) sebagai sarana edukasi dan komunikasi hukum yang dikemas secara interaktif dan dekat dengan masyarakat. Kegiatan dipimpin oleh Kepala Subseksi I Bidang Intelijen, didampingi oleh jajaran staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta mendapat antusiasme dari masyarakat Kabupaten Barito Timur yang hadir dan turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Melalui program OM JAK, masyarakat diberikan ruang untuk berinteraksi dan menyampaikan berbagai pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan hukum. Dialog berlangsung secara terbuka dan komunikatif, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi serta pemahaman hukum yang lebih jelas, tepat, dan mudah dipahami. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam menghadirkan edukasi hukum yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat.

Selain sebagai sarana penerangan dan edukasi hukum, kegiatan OM JAK juga merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam membangun keterbukaan informasi publik serta memperkuat hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat, mendorong keberanian untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum, serta menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, taat hukum, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *