Kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) atau rapat pra pelaksanaan pekerjaan renovasi gedung dan bangunan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Barito Timur berdasarkan DIPA TA 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal koordinasi dan penyamaan persepsi sebelum dimulainya penandatanganan kontrak pekerjaan, dengan melibatkan tim teknis dari Kejaksaan Negeri Barito Timur, Dinas PUPR Kabupaten Barito Timur, serta pihak rekanan/kontraktor pelaksana.
Melalui kegiatan PCM ini diharapkan proyek dapat berjalan dengan baik, tepat mutu, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan.


Tinggalkan Balasan