Kejaksaan Negeri Barito Timur Ikuti Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 Secara Daring

Kejaksaan Negeri Barito Timur Ikuti Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 Secara Daring Selasa, 14 April 2026, Kejaksaan Negeri Barito Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini membahas tentang pengurangan dan penghapusan merkuri serta penanganan benda sitaan, barang bukti,…

By.

min read

Salinan dari APRIL (19)

Kejaksaan Negeri Barito Timur Ikuti Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 Secara Daring
Selasa, 14 April 2026, Kejaksaan Negeri Barito Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Nomor 8 Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini membahas tentang pengurangan dan penghapusan merkuri serta penanganan benda sitaan, barang bukti, dan barang rampasan berupa merkuri. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran kejaksaan terkait pedoman terbaru dalam penanganan barang bukti khususnya yang mengandung merkuri, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan. Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Barito Timur dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan barang bukti, serta mendukung implementasi kebijakan yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *