Bahwa pada Hari Selasa, 31 Agustus 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, SH.,MH. beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Janang Mula Andri Runo, SH. Dan Kasubagbin Eko Jarwanto, SH. mengikuti Vicon perihal Pembahasan Penyelesaian/Uang Pengganti Yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971


Tinggalkan Balasan