Bahwa pada Hari Selasa, Tanggal 14 Desember 2021 pukul 09.00 WIB s/d Selesai
Bertempat di Balai Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara bapak Janang Mula Andri Ronu, SH. menghadiri Undangan sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan.
Dalam Rapat tersebut membahas :
1. Penegasan Segmen Batas Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang dan Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur;
2. Penegasan Administrasi Pemerintahan Wilayah Desa Kandris;
3. Penegakan Hukum Adat Kesamangan Paku Karau pada Wilayah Kerapatan Mantir Adat Desa Kandris Kecamatan Karusen Janang.