Guna meningkatkan efektifitas, kelancaran dan keberhasilan program dan kegiatan pembangunan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kab. Barito Timur menggandeng Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan bentuk kerjasama tentang Pengawalan dan Pengamanan Program dan Kegiatan Pembangunan dan Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 25 April 2017 bertempat di aula DPUPR Kab. Barito Timur, dimana Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur SUKARNA, SH., mengingatkan agar dalam pelaksanaannya nanti DPUPR agar proaktif melakukan koordinasi dengan TP4D. Jangan hanya ketika ada persoalan atau masalah, TP4D bukan bemper, ujarnya.