Kunjungan dan Pengarahan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Kejaksaan Negeri Barito Timur menerima kunjungan Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam rangka memberikan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemulihan aset.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan pemahaman jajaran dalam pelaksanaan tugas pemulihan aset, sehingga dapat berjalan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kunjungan dan pengarahan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta mendukung peningkatan kinerja di bidang pemulihan aset.


Tinggalkan Balasan