Pelaksaan Serah Terima Pekerjaan (PHO) Rekonstruksi Ruas Jalan Tamiang Layang – Hayaping Tahun Anggaran 2025
15 Desember 2025 – Pelaksanaan Penyerahan Pertama Hasil Pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) Rekonstruksi Ruas Jalan Tamiang Layang–Hayaping Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di lokasi pekerjaan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini menjadi penanda selesainya pekerjaan fisik sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi kontrak yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pengecekan teknis di sejumlah titik ruas jalan untuk memastikan kualitas pekerjaan, khususnya ketebalan lapisan perkerasan. Hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan telah memenuhi bahkan melebihi standar minimal yang dipersyaratkan, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penyerahan sementara dari kontraktor kepada Pejabat Pembuat Komitmen untuk memasuki masa pemeliharaan.
Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui jajaran terkait turut hadir sebagai bentuk pengawalan dan pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas demi meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat Barito Timur.


Tinggalkan Balasan