Pelaksanaan Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Bupati Barito Timur

Pelaksanaan Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Bupati Barito Timur Kamis, 18 Desember 2025- Telah dilaksanakan kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Bupati Barito Timur terkait Pidana Pokok berupa Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang…

By.

min read

INFOGRAFIS DESEMBER 2025.psd (42)

Pelaksanaan Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Bupati Barito Timur

Kamis, 18 Desember 2025- Telah dilaksanakan kegiatan Pelaksanaan Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Bupati Barito Timur terkait Pidana Pokok berupa Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara serentak bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah.

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, para Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Seksi (Kasubsi), serta jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur dan Bupati Barito Timur, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Staf Protokol Bupati.

Kegiatan penandatanganan MoU ini diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial ke depan dapat berjalan efektif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung tujuan pembaruan hukum pidana nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *