Pemaparan Atau Ekspose Dalam Rangka Pendampingan Hukum Keperdataan Oleh Pemerintah Desa Juru Banu dan Desa Murutuwu Kecamatan Paju Epat
Jumat, 25 Juli 2025- Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur telah dilaksanakan Pemaparan Atau Ekspose Dalam Rangka Pendampingan Hukum Keperdataan Oleh Pemerintah Desa Juru Banu dan Desa Murutuwu Kecamatan Paju Epat.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H. Jaksa Pengacara Negara dengan Kasi PPMD Kecamatan Paju Epat, Pemerintah Desa Juru Banu, dan Pemerintah Desa Murutuwu.
Dengan dilaksanakan Pemaparan Atau Ekspose ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum yang bertujuan untuk mencegah timbulnya sengketa, meminimalkan risiko hukum, serta melindungi kepentingan dan aset negara. Kejaksaan turut mendukung terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.


Tinggalkan Balasan