Pembayaran uang pengganti

Kejaksaan Negeri Barito Timur menyetorkan Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangkaraya an. Terpidana Herjono H. Ds. Bin H. Dardi Selan sebesar Rp. 335.208.385. Pembayaran tersebut dilakukan pada hari Senin 01 April 2024 diwakili oleh pihak keluarga terpidana.

By.

min read

435375825_1477502889844573_8428914009099636_n

Kejaksaan Negeri Barito Timur menyetorkan Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangkaraya an. Terpidana Herjono H. Ds. Bin H. Dardi Selan sebesar Rp. 335.208.385. Pembayaran tersebut dilakukan pada hari Senin 01 April 2024 diwakili oleh pihak keluarga terpidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *