Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim) laksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 18,28 gram dari hasil tangkapan terhitung pada 09 November 2018, di wilayah kabupaten bartim, jajaran kepolisian kabupaten Bartim terus sigap dalam menangani kasus kriminal, memberantas pemakai dan pengguna narkotika, polres Bartim terus berupaya menjaga wilayah setempat menjadi aman dan kondusif dari peredaran narkoba.

Kegiatan tersebut dilakukan di depan halaman kantor polres Bartim bersama seluruh jajaran kepolisian dan turut mengundang pemkab Bartim, kejaksaan negeri kabupaten Bartim, Dandim 1012 Buntok atau yang mewakili Pabung, organisasi Karang Taruna, serta masyarakat yang turut di undang pada Jumat pagi pukul 07:30 WIB tanggal 23 November 2018.
Cr: baritorayapost


Tinggalkan Balasan