Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Barito Timur

Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Desember 2021 jam 10.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Barito Timur berdasarkan Surat Perintah Print-714/O.2.17/Cp.2/11/2021 tanggal 2 Desember 2021. Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Wakil Bupati…

By.

min read

Bahwa pada hari Kamis tanggal 02 Desember 2021 jam 10.00 wib s/d selesai telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di Kejaksaan Negeri Barito Timur berdasarkan Surat Perintah Print-714/O.2.17/Cp.2/11/2021 tanggal 2 Desember 2021.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Wakil Bupati Barito Timur, Kasat Narkoba Polres Barito Timur, Plh. Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Barito Timur.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara pidum dari bulan Februari s/d November 2021, jumlah perkara sebanyak 34 perkara dengan rincian pekara Narkotika dan Obat sebanyak 14 perkara, penganiayaan 2 perkara, penadahan 2 perkara, pencurian 4 perkara, perlindungan anak 2 perkara, penipuan 2 perkara, perbuatan tidak menyenangkan 2 perkara, senpi 2 perkara, pembunahan 1 perkara, judi 2 perkara, penggelapan 1 perkara, dengan barang bukti sebagai berikut :
– Sabu sebanyak 32 paket berat 62,96 gram
– Obat 2448 butir dan 1 box ampicilin
– Senjata api sebanyak 2 dan amunisi sebanyak 6 butir
– Senjata tajam 9 buah
– Handphone 11 buah
– Dan lain-lain berupa celana, kaos, jaket dan barang lainnya
Selama berlangsungnya acara pemusnahan barang bukti tersebut tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer, memakai sarung tangan dan tetap menerapkan physical distancing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *