Penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Desa Sumber Rejo, Desa Tampulangit, Desa Kalinapu, Desa Junu Banu, Desa Telang Baru Kabupaten Barito Timur
Kejaksaan Negeri Barito Timur Selasa, 18 Februari 2025- Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur telah dilaksanakan penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Desa Sumber Rejo, Desa Tampulangit, Desa Kalinapu, Desa Junu Banu, Desa Telang Baru dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Yedivia Rum, S.H., M.H. yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H. dengan Camat Paju Epat, Camat Pematang Karau, serta para kepala desa.
Dengan ditandatangani MoU tersebut diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Barito Timur, sehingga dapat tercipta penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#kejaksaanri
#puspenkumkejaksaanri
#kejatikalteng
#kejaribartim


Tinggalkan Balasan