Penandatanganan MoU (NotaKesepahaman) antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barito Timur
Kamis, 13 Maret 2025- Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Barito Timur telah dilaksanakan penandatangan MoU (Nota Kesepahaman) antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barito Timur tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Yedivia Rum, S.H., M.H. yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Barito Timur Bapak Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H. dengan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barito Timur dr. Vinny Safari, MM.
Dengan ditandatangani MoU tersebut diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dengan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Barito Timur, sehingga dapat tercipta penyelenggaraan Pemerintahan yang baik dan bersesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan