Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Rabu, 11 Februari 2026 — Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Benua Lima dan Pemerintah Desa Ampari Kecamatan Awang terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan…

By.

min read

Salinan dari TEMPLATE FEBRUARI (7)

Rabu, 11 Februari 2026 — Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa se-Kecamatan Benua Lima dan Pemerintah Desa Ampari Kecamatan Awang terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi di bidang hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh para Kepala Desa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Bapak Rahmad Isnaini, S.H., M.H., serta didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Denny Reynold Octavianus, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Benua Lima dan Camat Awang sebagai wujud dukungan terhadap kerja sama yang terjalin.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pemerintah desa dapat memperoleh pendampingan dan bantuan hukum secara optimal dalam menghadapi permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *