Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perum Bulog Kancab Barito Selatan dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur
Senin, 18 Mei 2026 — Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perum Bulog Kantor Cabang Barito Selatan dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur yang bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan khidmat sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Perum Bulog Kancab Barito Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama jajaran menyambut baik terlaksananya kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis, profesional, dan berkesinambungan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta mendukung tata kelola institusi yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi dan koordinasi yang semakin kuat antara Perum Bulog Kancab Barito Selatan dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur, sehingga dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan