Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Awang
Rabu, 16 September 2026 – Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Timur melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Barito Timur melalui Bidang Intelijen dalam memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada pemerintah desa, khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa serta pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Kejaksaan Negeri Barito Timur terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, tertib, dan bertanggung jawab sebagai langkah preventif dalam meminimalisasi potensi permasalahan hukum di tingkat desa.


Tinggalkan Balasan